Laporan Pengelolaan UPZ Unisnu tahun 2022

Laporan Pengelolaan UPZ Unisnu tahun 2022

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

الحمد لله رب العا لمين والصلاة والسلام على أشرف المرسلين سيد نا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara yang secara sah dibentuk pada bulan Maret 2020 berdasarkan SK Yaptinu Jepara dan SK Baznas Kabupaten Jepara.

Efektif sejak dibentuk, ditahun ketiga ini UPZ Unisnu berusaha semaksimal mungkin dalam mewujudkan amanat Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (Yaptinu) dalam rangka pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di lingkungan Yaptinu meliputi dosen dan karyawan Unisnu, staf dan karyawan Yaptinu serta unit usaha lain dibawah Yaptinu dengan pengelolaan yang professional, akuntabel dan member kemaslahatan bagi masyarakat.

Pada tahun ketiga ini, beberapa program kegiatan telah kami laksanakan meskipun masih terjadi banyak kekurangan. Pada tahun ketiga ini kami masih banyak belajar dan mencari format serta model pengelolaan zakat, infaq dan sedekah dilingkungan Yaptinu Jepara yang akuntabel dan transparan sehingga tercipta kepercayaan donator dan muzakki.

Koordinasi dan komunikasi terus kami bangun hingga terjalin sinergitas dan pemahaman visi yang sama antar stake holder serta antar muzakki meskipun kami sadar akan keterbatasan kami sehingga masih terjadi kekurangan disana sini. 

Maka, melalui laporan tahunan tahun 2022 ini kami berupaya menyajikan laporan sebagai bahan evaluasi dan monitoring dengan harapan kekurangan kami dapat kami perbaiki sehingga menjadi lembaga yang diharapkan berbagai pihak.

Demikian pengantar laporan kami, semoga bermanfaat.

 

والله الموفق إلى أقوم الطريق                                 

والسلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Jepara, 30 Desember 2022

Ketua UPZ Unisnu Jepara

Aan Zainul Anwar, MESy

 DOWNLOAD FULL LAPORAN 2022


Admin UPZ

Komentar