UPZ Unisnu Salurkan Beasiswa Penuh Kuliah di Unisnu Jepara

UPZ Unisnu Salurkan Beasiswa Penuh Kuliah di Unisnu Jepara



Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Unisnu Jepara kemaren secara resmi menyerahkan bantuan biaya pendidikan penuh selama 8 semester kepada 10 mahasiswa baru Unisnu Jepara dengan kriteria dari keluarga tidak mampu (fakir/miskin).


Proses penyerahan dilakukan dengan ditandanganinya kontrak beasiswa yang dilakukan di Ruang Seminar FEB Unisnu pada Senin (15/6/2020) kemaren dengan protokol pencegahan Covid-19.


Sebelum dilaksanakan penandatangan kontrak, Aan Zainul Anwar, MESy selaku ketua UPZ Unisnu menyampaikan tentang hak dan kewajiban penerima beasiswa.


“Hak penerima beasiswa meliputi Biaya Pendaftaran, Uang Kegiatan Awal, Muawanah Kesehatan, Biaya SPP Tetap, Sumbangan Pengembangan Institusi, Program Unggulan, dan Biaya SPP Variabel selama 8 semester” Ujar Kang Aan, panggilan akrabnya yang juga sebagai Kaprodi Ekonomi Islam.


Beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan penerima beasiswa yaitu berperilaku sesuai etika mahasiswa Unisnu Jepara, yaitu etika Ahlusunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, menghadiri dan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Universitas atau Fakultas dan juga UPZ Unisnu Jepara, mempertahankan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3.00, serta berusaha lulus tepat waktu sesuai masa bantuan beasiswa Kuliah di Unisnu Jepara.

 

Hadir dalam penandatanganan kontrak ini adalah Ahmad Fauzan, M.Sy selaku sekretaris UPZ Unisnu, Khalimatus Sa’diyah, M.Pd.I selaku bendahara UPZ Unisnu, Samsul Ma’arif, M.Ag selaku koordinator divisi pendistribusian dan pendayaguanaan.


Admin UPZ

Komentar